RSS
Post Icon

'MIRAT  MUDA, CHAIRIL MUDA"
Oleh Chairil Anwar

Dialah, Miratlah, ketika mereka rebah,
menatap lama ke dalam pandangnya
coba memisah mata yang menantang
yang satu tajam dan jujur yang sebelah.

Ketawa diadukannya giginya pada mulut Chairil; 
dan bertanya: Adakah, adakah
kau selalu mesra dan aku bagimu indah?
Mirat raba urut Chairil, raba dada
Dan tahulah dia kini, bisa katakan 
dan tunjukkan dengan pasti di mana
menghidup jiwa, menghembus nyawa
Liang jiwa-nyawa saling berganti.
Dia rapatkan

Dirinya pada Chairil makin sehati;
hilang secepuh segan, hilang secepuh cemas
Hiduplah Mirat dan Chairil dengan dera,
menuntut tinggi tidak setapak berjarak 
dengan mati


"RUMAHKU"
Oleh Chairil Anwar

Rumahku dari unggun-unggun sajak
Kaca jernih dari segala nampak

Kulari dari gedung lebar halaman
Aku tersesat tak dapat jalan

Kemah kudirikan ketika senjakala
Dipagi terbang entah kemana

Rumahku dari unggun-unggun sajak
Disini aku berbini dan beranak

Rasanya lama lagi, tapi datangnya datang
Aku tidak lagi meraih petang
Biar berleleran kata manis madu
jika menagih yang satu



"MAJU "
Oleh Chairil Anwar

Ini barisan tak bergenderang-berpalu 
Kepercayaan tanda menyerbu. 

Sekali berarti 
Sudah itu mati. 

MAJU 

Bagimu Negeri 
Menyediakan api. 

Punah di atas menghamba 
Binasa di atas ditindas 
Sesungguhnya jalan ajal baru tercapai 
Jika hidup harus merasai 

Maju 
Serbu 
Serang 
Terjang


"CINTAKU JAUH DI PULAU"
Oleh Khairil Anwar

Cintaku jauh di pulau,
gadis manis, sekarang iseng sendiri

Perahu melancar, bulan memancar,
di leher kukalungkan ole-ole buat si pacar.
angin membantu, laut terang, tapi terasa
aku tidak 'kan sampai padanya.

Di air yang tenang, di angin mendayu,
di perasaan penghabisan segala melaju
Ajal bertakhta, sambil berkata:
"Tujukan perahu ke pangkuanku saja,"

Amboi! Jalan sudah bertahun ku tempuh!
Perahu yang bersama 'kan merapuh!
Mengapa Ajal memanggil dulu
Sebelum sempat berpeluk dengan cintaku?!

Manisku jauh di pulau,
kalau 'ku mati, dia mati iseng sendiri.


"SENJA DI PELABUHAN KECIL"
Buat Sri Ajati
Oleh Chairil Anwar


Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut

Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak.

Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap


"AKU BERKACA"
Oleh Chairil Anwar

Ini muka penuh luka
Siapa punya ?

Kudengar seru menderu
dalam hatiku
Apa hanya angin lalu ?

Lagu lain pula
Menggelepar tengah malam buta

Ah.......!!

Segala menebal, segala mengental
Segala tak kukenal .............!!
Selamat ting

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

''SEJARAH PERTEMPURAN SURABAYA 10 NOVEMBER 1945''




''SEJARAH PERTEMPURAN SURABAYA 10 NOVEMBER 1945''

Latar Belakang :

Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Kronologi Penyebab Peristiwa

Kedatangan Tentara Jepang ke Indonesia
Tanggal 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian tanggal 8 Maret 1945, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang berdasarkan perjanjian Kalidjati. Setelah penyerahan tanpa syarat tesebut, Indonesia secara resmi diduduki oleh Jepang.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 1945. Dalam kekosongan kekuasaan asing tersebut, Soekarno kemudian memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Kedatangan Tentara Inggris & Belanda 
Setelah kekalahan pihak Jepang, rakyat dan pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada 25 Oktober 1945. Tentara Inggris datang ke Indonesia tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) atas keputusan dan atas nama Blok Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan perang yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Namun selain itu tentara Inggris yang datang juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan Belanda sebagai negeri jajahan Hindia Belanda. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) ikut membonceng bersama rombongan tentara Inggris untuk tujuan tersebut. Hal ini memicu gejolak rakyat Indonesia dan memunculkan pergerakan perlawanan rakyat Indonesia di mana-mana melawan tentara AFNEI dan pemerintahan NICA.

Insiden di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya
Setelah munculnya maklumat pemerintah Indonesia tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Yamato Hoteru / Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.
Sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. W.V.Ch Ploegman pada sore hari tanggal 18 September 1945, tepatnya pukul 21.00, mengibarkan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru), tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya, di tiang pada tingkat teratas Hotel Yamato, sisi sebelah utara. Keesokan harinya para pemuda Surabaya melihatnya dan menjadi marah karena mereka menganggap Belanda telah menghina kedaulatan Indonesia, hendak mengembalikan kekuasan kembali di Indonesia, dan melecehkan gerakan pengibaran bendera Merah Putih yang sedang berlangsung di Surabaya.
Tak lama setelah mengumpulnya massa di Hotel Yamato, Residen Sudirman, pejuang dan diplomat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Residen (Fuku Syuco Gunseikan) yang masih diakui pemerintah Dai Nippon Surabaya Syu, sekaligus sebagai Residen Daerah Surabaya Pemerintah RI, datang melewati kerumunan massa lalu masuk ke hotel Yamato dikawal Sidik dan Hariyono. Sebagai perwakilan RI dia berunding dengan Mr. Ploegman dan kawan-kawannya dan meminta agar bendera Belanda segera diturunkan dari gedung Hotel Yamato. Dalam perundingan ini Ploegman menolak untuk menurunkan bendera Belanda dan menolak untuk mengakui kedaulatan Indonesia. Perundingan berlangsung memanas, Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Ploegman tewas dicekik oleh Sidik, yang kemudian juga tewas oleh tentara Belanda yang berjaga-jaga dan mendengar letusan pistol Ploegman, sementara Sudirman dan Hariyono melarikan diri ke luar Hotel Yamato. Sebagian pemuda berebut naik ke atas hotel untuk menurunkan bendera Belanda. Hariyono yang semula bersama Sudirman kembali ke dalam hotel dan terlibat dalam pemanjatan tiang bendera dan bersama Kusno Wibowo berhasil menurunkan bendera Belanda, merobek bagian birunya, dan mengereknya ke puncak tiang bendera kembali sebagai bendera Merah Putih.
Setelah insiden di Hotel Yamato tersebut, pada tanggal 27 Oktober 1945 meletuslah pertempuran pertama antara Indonesia melawan tentara Inggris . Serangan-serangan kecil tersebut di kemudian hari berubah menjadi serangan umum yang banyak memakan korban jiwa di kedua belah pihak Indonesia dan Inggris, sebelum akhirnya Jenderal D.C. Hawthorn meminta bantuan Presiden Sukarno untuk meredakan situasi.

                                                               
Kematian Brigadir Jenderal Mallaby  
  

Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda. Walaupun begitu tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya. Bentrokan-bentrokan bersenjata di Surabaya tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Mobil Buick yang ditumpangi Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan sekelompok milisi Indonesia ketika akan melewati Jembatan Merah. Kesalahpahaman menyebabkan terjadinya tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil tersebut terkena ledakan granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal E.C. Mansergh untuk mengeluarkan ultimatum 10 November 1945 untuk meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA. 


Perdebatan tentang pihak penyebab baku tembak
Tom Driberg, seorang Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Inggris (Labour Party). Pada 20 Februari 1946, dalam perdebatan di Parlemen Inggris (House of Commons) meragukan bahwa baku tembak ini dimulai oleh pasukan pihak Indonesia. Dia menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak ini disinyalir kuat timbul karena kesalahpahaman 20 anggota pasukan India pimpinan Mallaby yang memulai baku tembak tersebut tidak mengetahui bahwa gencatan senjata sedang berlaku karena mereka terputus dari kontak dan telekomunikasi. Berikut kutipan dari Tom Driberg: 
“… Sekitar 20 orang (serdadu) India (milik Inggris), di sebuah bangunan di sisi lain alun-alun, telah terputus dari komunikasi lewat telepon dan tidak tahu tentang gencatan senjata. Mereka menembak secara sporadis pada massa (Indonesia). Brigadir Mallaby keluar dari diskusi (gencatan senjata), berjalan lurus ke arah kerumunan, dengan keberanian besar, dan berteriak kepada serdadu India untuk menghentikan tembakan. Mereka patuh kepadanya. Mungkin setengah jam kemudian, massa di alun-alun menjadi bergolak lagi. Brigadir Mallaby, pada titik tertentu dalam diskusi, memerintahkan serdadu India untuk menembak lagi. Mereka melepaskan tembakan dengan dua senapan Bren dan massa bubar dan lari untuk berlindung; kemudian pecah pertempuran lagi dengan sungguh gencar. Jelas bahwa ketika Brigadir Mallaby memberi perintah untuk membuka tembakan lagi, perundingan gencatan senjata sebenarnya telah pecah, setidaknya secara lokal. Dua puluh menit sampai setengah jam setelah itu, ia (Mallaby) sayangnya tewas dalam mobilnya-meskipun (kita) tidak benar-benar yakin apakah ia dibunuh oleh orang Indonesia yang mendekati mobilnya; yang meledak bersamaan dengan serangan terhadap dirinya (Mallaby).
Saya pikir ini tidak dapat dituduh sebagai pembunuhan licik… karena informasi saya dapat secepatnya dari saksi mata, yaitu seorang perwira Inggris yang benar-benar ada di tempat kejadian pada saat itu, yang niat jujurnya saya tak punya alasan untuk pertanyakan “
                                                                                       

Ultimatum 10 November 1945
Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya, Mayor Jenderal Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara   Inggris di Indonesia.

Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan berskala besar, yang diawali dengan bom udara ke gedung-gedung pemerintahan Surabaya, dan kemudian mengerahkan sekitar 30.000 infanteri, sejumlah pesawat terbang, tank, dan kapal perang.
Berbagai bagian kota Surabaya dibombardir dan ditembak dengan meriam dari laut dan darat. Perlawanan pasukan dan milisi Indonesia kemudian berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk. Terlibatnya penduduk dalam pertempuran ini mengakibatkan ribuan penduduk sipil jatuh menjadi korban dalam serangan tersebut, baik meninggal mupun terluka.
Di luar dugaan pihak Inggris yang menduga bahwa perlawanan di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo tiga hari, para tokoh masyarakat seperti pelopor muda Bung Tomo yang berpengaruh besar di masyarakat terus menggerakkan semangat perlawanan pemuda-pemuda Surabaya sehingga perlawanan terus berlanjut di tengah serangan skala besar Inggris. Tokoh-tokoh agama yang terdiri dari kalangan ulama serta kyai-kyai pondok Jawa seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kyai) sehingga perlawanan pihak Indonesia berlangsung lama, dari hari ke hari, hingga dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran skala besar ini mencapai waktu sampai tiga minggu, sebelum seluruh kota Surabaya akhirnya jatuh di tangan pihak Inggris.
Setidaknya 6,000 pejuang dari pihak Indonesia tewas dan 200,000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. [2]. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.



Isi Dari Pidato Bung Tomo :                                                  Bismillahirrohmanirrohim..
MERDEKA!!!
Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia
terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya
kita semuanya telah mengetahui bahwa hari ini
tentara inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet
yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua
kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara jepang
mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan
mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera puitih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka
Saudara-saudara
di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan
bahwa rakyat Indonesia di Surabaya
pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku
pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi
pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali
pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan
pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera
pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di surabaya ini
di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing
dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung
telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol
telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana
hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara
dengan mendatangkan presiden dan pemimpin2 lainnya ke Surabaya ini
maka kita ini tunduk utuk memberhentikan pentempuran
tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri
dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya
Saudara-saudara kita semuanya
kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini
akan menerima tantangan tentara inggris itu
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya
ingin mendengarkan jawaban rakyat Indoneisa
ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indoneisa yang ada di Surabaya ini
dengarkanlah ini tentara inggris
ini jawaban kita
ini jawaban rakyat Surabaya
ini jawaban pemuda Indoneisa kepada kau sekalian
hai tentara inggris
kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu
kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu
kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita
untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada
tetapi inilah jawaban kita:
selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga

Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah! keadaan genting!
tetapi saya peringatkan sekali lagi
jangan mulai menembak
baru kalau kita ditembak
maka kita akan ganti menyerang mereka itukita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka
Dan untuk kita saudara-saudara
lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka
semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Dan kita yakin saudara-saudara
pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita
sebab Allah selalu berada di pihak yang benar
percayalah saudara-saudara
Tuhan akan melindungi kita sekalian

Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
MERDEKA!!!    

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

SURAT AL BAQARAH

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon


VIDEO SERU


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon


1. Sejarah Perumusan Pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara merupakan hasil kesepakatan bersama yang kemudian disebut sebagai perjalanan luhur bangsa Indonesia, di dalamnya terkadang semangat kekeluargaan sebagai inti ajaran Pancasila. Dalam memahami semangat kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan bersama perlu dipelajarisejarah perumusan Pancasila, sejak masa pengusulan Pancasila, masa proklamasi kemerdekaan, sampai dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan selanjutnya bangsa Indonesia akan tetap melestarikan Pancasila sebagai Indonesia.
Dasar filsafat Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila ini secara resmi dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, walaupun istilah “Pancasila” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Pembukaan tersebut, namun rumusannya sila demi sila secara jelas dicantumkan di dalamnya. Oleh karena itu pembukaan UUD 1945 disebut sebagai tempat terdapatnya rumusan Pancasila.
Secara historis rumusan-rumusan Pancasila itu dapat diuraikan dalam tiga kelompok :
a.       Rumusan Pancasila dalam siding-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang merupakan tahapan pengusulan sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia.
b.      Rumusan Pancasila yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia yang sangat erat hubungannya dengan Proklamasi Kemerdekaan.
c.       Beberapa rumusan Pancasila dalam perobahan ketatanegaraan Indonesia selama belum berlaku kembali rumusan Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Setelah uraian tiga kelompok di atas, kemudian ditambahkan satu masa lagi, yaitu :
d.   Masa pemantapan Pancasila, atau juga dapat dinyatakan masa kesatuan rumusan Pancasila, yaitu sejak dikeluarkannya Inpres No. 12 tanggal 13 April 1945.
Pemantapan atau kesatuan rumusan Pancasila ini merupakan titik tolak pengembangan maupun dalam pengembangan sistem filsafat Pancasila.

1.      Masa Pengusulan Pacasila
Dalam siding Teikuku Gikoi (Parlemen Jepang) Pada tanggal 7 September 1944, Perda Menteri Jepang Jenderal Kuniaki koiso (Pengganti Perdana Menteri Tojo),  atas nama pemerintah Jepang mengeluarkan janji kemerdekaan Indonesia yang akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945, sebagai janji politik.
  Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekanaan Indonesia (BPUPKI) ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Gunseikan (Kepala pemerintahan Bala Tentara Jepang di Jawa), dengan susunan sebagai berikut (Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.)
Badan Penyelidikan ini mengadakan siding hanya dua kali masa siding. Sidang pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sidang kedua tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945.

1.      Masa Sidang Pertama BPUPKI
Dalam masa siding pertama yaitu tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 (4 hari), yang mengajukan usul adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno (Ir. Soekarno) tentang dasar Negara, dan Soepomo tentang faham kenegaraan.
a.       Usul Muhammad Yamin, 29 Mei 1945
Muhammad Yamin Berpidato tentang Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Dalam pidato itu beliau mengusulkan dasar Negara bagi Indonesia Merdeka yang akan dibentuk adalah :
-          Peri Kebangsaan
-          Peri Kemanusiaan
-          Peri ketuhanan
-          Peri Kerakyatan
-          Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau mengusulkan juga secara tertulis lima asas dasar Negara dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang Rumusannya sebagai berikut :
-          Ketuhanan Yang Maha Esa
-          Kebangsaan Persatuan Indonesia
-          Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-          Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
-          Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 b. Usul Soepomo 31 Mei 1945
Pada hari ketiga siding BPUPKI, tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan tentang dasar pemikiran Negara nasional bersatu yang akan didirikan harus berdasarkan atas pemikiran integralistik yang sesuai struktur sosial Indonesia sebagai ciptaan budaya bangsa Indonesia.
Negara Harus bersifat “badan penyelenggara”, badan pencipta hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya. Dalam pengertian dan teori ini, Negara tidak lain adalah seluruh masyarakat atau seluruh rakyat Indonesia sebagai persatuan yang teratur dan tersusun.
Soepomo juga mengusulkan tentang syarat mutlak Negara, yaitu : Daerah, rakyat, dan pemerintahan. Mengenai dasar apa Negara Indonesia didirikan, dikemukakan tiga soal :
a.       Persatuan Negara, Negara serikat, Persekutuan Negara.
b.      Hubungan Antar Negara dan Agama.
c.       Republik dan Monarchie.

c.   Usul Soekarno. 1 Juni 1945
Dalam masa siding pertama BPUPKI hari selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno mengajukan lima dasar juga bagi Negara Indonesia Merdeka, dalam pidatonya mengenaiDasar Indonesia Merdeka. Lima dasar itu atas petunjuk seorang ahli bahasa (yaitu Mr. Muhammad Yamin, yang pada waktu itu duduk di samping Ir. Soekarno) diberi nama Pancasila. Lima dasar yang dilakukan Bung Karno, ialah :

a.       Kebangsaan Indonesia
b.      Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c.       Mufakat atau demokrasi
d.      Kesejahteraan sosial
e.       Ketuhanan yang berkebudayaan.
2. Rapat Panitia Sembilan
Panitia Sembilan atau panitia kecil merupakan tokoh-tokoh nasional, wakil-wakil golongan Islam dan golongan Nasionalis, yaitu :
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohamad Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkkir
6. H. Agus Salim
7. Abikusno Tjokrosujoso
8. Mr. Achmad Soebardjo
9. Mr. Muhammad Yamin.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan Mukaddimmah (Pembukaan) Hukum Dasar, yang kemudian dinamakan Jakarta charter atauPiagam Jakarta (Oleh Mr. Muhammad Yamin). Dan di dalam rancangan mukaddimah itu termuat pula rumusan Pancasila yang tata-urutannya tersusun secara sistematik, pada alinea keempat bagian akhir, yaitu :
-          Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
-          Kemanusiaan yang adil dan beradab
-          Persatuan Indonesia
-          Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
-          Keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain itu dalam piagam Jakarta pada alinea ketiga juga memuat rumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang pertama, yaitu berbunyi ;
“Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorangkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”.
Rumusan kalimat yang merupakan teks Proklamasi Kemerdekaan itu adalah cetusan hati-Nurani kebulatan tekad rakyat Indonesia untuk merdeka yang dinyatakan sebelum Proklamasi Kemerdekaan, sehingga dapat dinamakan “Declaration of Indonesia Independence”.

2.  Masa Penetapan Pancasila
Berdasarkan Uraiyan beberapa rumusan Pancasila secara historis beserta pelbagai hal yang mengiringinya, maka dapatlah dilihat secara jelas bahwa rumusan-rumusan lima hal yang diberi nama Pancasila itu mempunyai inti-inti kesamaan yang merupakan pokok pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat Negara, maupun sebagai ideologi Negara Indonesia, walaupun ada perbedaan hanya merupakan hal-hal yang secara kebetulan saja, karena merupakan penjelmaan bahwa manusia mempunyai perbedaan-perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Rumusan Pancasila sampai di Keluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini ada tujuh rumusan, yaitu :
1.      Mr. Muhammad Yamin, tanggal 29 Mei 1945, usul dalam  pidato “Asas dan  Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”, (rumusan 1).
2.      Mr. Muhammad Yamin, Tanggal 29 Mei 1945, usul tertulis yang diajukan dalam Rancangan Hukum Dasar, (rumusan 2).
3.      Ir. Soekarno, Tanggal 1 Juli 1945, usul dalam pidato “Dasar Indonesia Merdeka” dengan istilah “Pancasila” (rumusan 3).
4.      Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945, dengan susunan yang sistematik hasil kesepakatan yang pertama, (rumusan 4).
5.      Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, rumusan pertama yang secara formal sebagai Dasar Filsafat Negara, (rumusan 5).
6.      Mukaddimah KRIS 1949 tanggal 27 Desember 1949, dan Mukaddimah UUDS 1950 tanggal 17 Agustus 1950, (rumusan 6)
7.      Rumusan dalam Masyarakat, seperti nomer 6, tetapi sila keempat berbunyi “Kedaulatan Rakyat”, tidak jelas asalnya (rumusan 7).

Dengan demikian jelaslah, secara formal rumusan Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berlaku kembali yang sebenarnya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sudah mulai berlaku. Dengan berdasarkan Instruksi Presiden no. 12 tanggal 13 April 1968 ini, maka rumusan Pancasila yang sah dan benar dalam arti hukum  atau secara formal adalah Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian, maka tanggal 1 Juni 1945 hanya merupakan sekedar pemberian nama saja, bukan hari lahirnya Pancasila. Sedang lima hal sebagai inti kesamaan pokok pandangan hidup bangsa Indonesia itu lahir sejak manusia ada, hanya saja mereka belum memikirkan atau mengadakan penelitian tentang pokok-pokok persoalan dalam hidup manusia khusus bangsa Indonesia. Inti kesamaan pandangan hidup inipun bukan hasil penelitian langsung, tetapi hasil perenungan bangsa Indonesia secara mendalam menjelang Proklamasi Kemerdekaqan Indonesia. 

2. Makna yang terkandung dalam Pancasila

a.          Arti dan Makna sila ketuhanan Yang Maha Esa
1.      Mengandung arti pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.      Tidak memaksa warga Negara untuk beragama.
4.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.      Bertoleransi dalam beragama , dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6.      Negara member fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan Iman warga Negara dan mediator ketika terjadi konflik antar agama.



b. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1.      Menempatkan Manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu mempunyai sifat Universal.
2.      Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Hal ini juga bersifat Universal, dan bila diterapkan dalam masyarakat Indonesia sudah barang tentu bangsa Indonesia menghargai hak dari setiap warga Negara dalam masyarakat Indonesia. Konsekuensi dari hal ini, dengan sendirinya sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung prinsip menolak atau menjauhi rasialisme atau sesuatu yang bersumber pada ras. Selanjutnya mengusahakan kebahagiaan lahir dan batin.
3.      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban  yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan (hukum) yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan. Keadilan diwujudkan dengan berdasarkan pada hukum. Prinsip keadilan dikaitkan dengan hukum, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Arti dan Maksud Sila Persatuan Indonesia
Pokok-pokok pikiran yang perlu difahami antara lain :
1.      Nasionalisme.
2.      Cinta Bangsa dan Tanah Air.
3.      Menggalang persatuan dan kesatuan.
4.      Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

d. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Beberapa Pokok pikiran yang perlu difahami antara lain :
1.      Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalm arti umum, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2.      Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat. Dengan demikian berarti bahwa penentuan demokrasi yang berdasar Pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebijaksanaan.
3.      Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama.
e. Arti dan Maksud Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Beberapa  pokok pikiran yang perlu difahami antara lain :
1.      Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat
2.      Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS